Salah satu tujuan reforma agraria adalah untuk memperbaiki struktur ketimpangan lahan, mengembalikan tanah pada esensinya yakni sebagai alat produksi pertanian yang berdampak pada peningkatan produktifitas serta menaikkan taraf hidup petani.
Hal ini pula melatarbelakangi pada Rabu (12/3) dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang untuk membahas mengenai Reformasi Agraria di Kabupaten Jombang.