Pada hari Kamis (21/3) Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang mengadakan Penyuluhan Kesadaran Hukum dengan Tema “Meningkatkan Wawasan dan Pemahaman Hukum guna Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum”, acara ini diadakan di Balai Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.
Narasumber berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian dengan tema pembahasan yang menjadi titik berat adalah Penyelesaian sengketa dengan Mediasi Penal. Mediasi penal merupakan salah satu ciri khas hukum adat. Penyelesaian damai kasus pidana bahkan sudah merupakan kearifan lokal di berbagai daerah dan hukum adat di Indonesia yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai. (fan)