Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Berita

Pada hari Senin (25/3) Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, BKD PP Kabupaten Jombang dan Bagian Adm. Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumrambah, S.TP dan Sekretaris Daerah Akh. Jazuli, SH.,M.Si,

Perubahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa  Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018  tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *