Uji Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Berita

Pada Hari Kamis (28/3) bertempat di Ruang Rapat Swagata dilaksanakan acara Uji Publik terkait Naskah Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dalam kesempatan kali ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, SH.,M.Hum bersama Wakil Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi Narasumber dalam pembahasan Naskah Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Acara uji publik ini dihadiri oleh 21 (dua puluh satu) Camat dan perwakilan dari kepala desa, dimana dalam pembahasan tersebut semua peserta yang hadir dalam uji publik tersebut sepakat dengan Naskah Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (fan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *