Pada Hari Selasa (2/4) dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Pemantapan terkait Raperda Inisiatif Dewan dalam hal Perusahaan Daerah di Kabupaten Jombang. Rapat tersebut dilaksanakan oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dengan Bapemperda Kabupaten Jombang bekerjasama dengan LPPM Unair Surabaya karena terkait dengan pembuatan Naskah Akademis.
Hadir dalam rapat koordinasi adalah Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang, Direktur PDAM, Direktur PD Panglungan, Direktur PD Aneka Usaha Seger, Direktur Perseroda BPR Bank Jombang dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang Gatut Wijaya, SH.,M.Hum menyampaikan pentingnya untuk memberikan landasan hukum bagi Perusahaan Daerah di Kabupaten Jombang untuk menjadi BUMD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, agar memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Anggota Dewan mendorong seluruh Perusahaan Daerah di Kabupaten Jombang untuk semakin berkembang, bertumbuh pesat dan menjadi profesional.(fan)