pada hari Senin, Tanggal 22 April 2019 bertempat di Aula Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang, dalam acara Penyuluhan Kesadaran Hukum Materi terkait dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum melalui mediasi panel oleh masyarakat desa dan menangkal ujaran kebencian dan HOAX dalam media sosial. Narasumber berasal dari Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Madya pada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Ibu Ir. Hermin Yuluianti, MH serta Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Jombang Bapak Mujib Syaris, SH, dengan sasaran pesertanya adalah anggota Kadarkum, Posko Sambung Rasa, Perangkat Desa serta Masyarakat Setempat. (Pi)