Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 bertempat di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang.
Rapat tersebut di hadiri oleh perwakilan dari BPKAD Provinsi Jawa Timur, Direktur Pemasaran pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang, BPKAD Kabupaten Jombang dan perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Jombang.
Rapat fasilitasi dan harmonisasi ditinjau dari kesesuaian dengan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi, dan harmonisasi berkaitan dengan maksud dan tujuan agar tidak menimbulkan multitafsir. (fan)