Pada Hari Senin tanggal 19 Agustus 2019, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang menerima kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal terkait Studi Tiru Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pembentukan PT. Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha.
Studi tiru tersebut dilaksanakan karena di Kabupaten Jombang telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. (fan)