Fasilitasi Raperda Perumda

Berita

Pada Senin (4/11) dilaksanakan Fasilitasi 3 (tiga) Raperda tentang Perumda Panglungan, Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Air Minum Tirta Kencana di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *