
Pada 19 Desember 2019 dilaksanakan kegiatan FGD Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Soeroadiningrat dengan mengundang beberapa OPD Teknis penerima dan pemungut pajak dan retribusi.
Sebagaimana diketahui Raperda Pajak dan Retribusi masuk pada Prolegda Tahun 2020 yaitu Raperda Pajak Daerah, Raperda Perizinan Tertentu, Raperda Jasa Usaha dan Raperda Jasa Umum. (Fan)