Pada Hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 Bagian Hukum dan Bagian Humas mendapatkan tugas dari Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan penjemputan masyarakat Jombang di Stasiun untuk kemudian diantar ke alamat masing-masing
Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang