Pada Rabu tanggal 22 Juli dan Senin tanggal 27 Juli bertempat di Ruang Swagata dilakukan pembahasan terkait Surat Edaran untuk pelaksanaan Hajatan di Kabupaten Jombang

Diharapkan dengan adanya Surat Edaran ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggara Hajatan untuk menyelenggarakan Hajatan di Kabupaten Jombang