Pembahasan Raperbup Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Berita

Pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Sekda Jombang dilaksanakan Rapat Pembahasan Raperbup Penerapan Disiplin  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Raperbup tersebut sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *