Senin (17/1) dilaksanakan pembahasan pemantapan dan koordinasi terkait penambahan Propemperda di Ruang Rapat Sekda, yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah
Rencana penambahan tersebut adalah Penyertaan Modal pada Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Air Minum Tirta Kencana, dan Rencana Perubahan dari Perda. Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.