Kamis (21/1) dilakukan pembahasan pengendalian izin lokasi untuk usaha di Ruang Sekda, usulan tersebut berasal dari Bappeda dengan argumen akan dilakukan pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041
Pembahasan tersebut dihadiri oleh OPD Teknis diantaranya Dinas PU PR , BPN, Dinas Pertanian, DPM PTSP dan Bagian Hukum