
Pada tanggal 22 sampai dengan 24 Maret 2022 Bagian Hukum yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda Indra Prasetya, S.H. dan Perancang Peraturan perundang-undangan ahli pertama Arfandy Purbawan, S.H. mengikuti sosialisasi dari program e-Perda yang difasilitasi oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timut.
- Diskusi Panel yang pertama dengan Tema Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah yang disampaikan oleh Drs. Makmur Marbun,M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri;
- Diskusi yang kedua dengan materi Bangunan Gedung dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disampaikan oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU PR;
- Diskusi ketiga dengan tema Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang disampaikan oleh Direktur Pendapatan Daerah , Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri;
Acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengaplikasian E-Perda yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Wilayah II Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri dengan didampingi Tim Teknis E-Perda dan penyampaian username dan password untuk login ke aplikasi E-Perda bagi Kabupaten/Kota, karena mulai tanggal 1 April 2022 semua Kabupaten/Kota wajib menggunakan aplikasi E-Perda untuk Fasilitasi, Evaluasi dan Pengiriman Noreg Perda