Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/144/415.10.1.3/2025 tentang Penerima Hibah berupa Uang kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jombang yang telah dievaluasi oleh Dinas Kepemudaa, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/144/415.10.1.3/2025 tentang Penerima Hibah berupa Uang kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jombang yang telah dievaluasi oleh Dinas Kepemudaa, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025