Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/163/415.10.1.3/2025 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/163/415.10.1.3/2025 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Nomor 163
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 21 April 2025
Tanggal Pengundangan 21 April 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa DPMD
Penandatangan WARSUBI
Bahasa
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku