Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/165/415.10.1.3/2024 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/165/415.10.1.3/2024 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Nomor 165
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 22 April 2024
Tanggal Pengundangan 22 April 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa DPMD
Penandatangan SUGIAT
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku
undefined