Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/173/415.10.1.3/2024 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta Di Kabupaten Jombang Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/173/415.10.1.3/2024 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta Di Kabupaten Jombang Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024