Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/181/415.10.1.3/2024 tentang Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kabupaten Jombang

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/181/415.10.1.3/2024 tentang Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kabupaten Jombang
Nomor 181
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 07 Mei 2024
Tanggal Pengundangan 07 Mei 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa Bakesbangpol
Penandatangan SUGIAT
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku
undefined