Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/202/415.10.1.3/2025 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/202/415.10.1.3/2025 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Nomor 202
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 21 Mei 2025
Tanggal Pengundangan 21 Mei 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa DPMD
Penandatangan WARSUBI
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku