Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/229/415.10.1.3/2025 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/229/415.10.1.3/2025 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo
Nomor 229
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 11 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 11 Juni 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa DPMD
Penandatangan WARSUBI
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku