Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/2/415.10.1.3/2024 tentang Penunjukkan Bank-Bank Pemerintah Dalam Wilayah Kabupaten Jombang Sebagai Lembaga Keuangan Untuk Menyimpan, Menerima Dan Mengeluarkan Dana Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/2/415.10.1.3/2024 tentang Penunjukkan Bank-Bank Pemerintah Dalam Wilayah Kabupaten Jombang Sebagai Lembaga Keuangan Untuk Menyimpan, Menerima Dan Mengeluarkan Dana Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024