Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/293/415.10.1.3/2024 tentang Penetapan Dan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Desa Barong Sawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/293/415.10.1.3/2024 tentang Penetapan Dan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Desa Barong Sawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo
Nomor 293
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 14 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan 14 Agustus 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa BPKAD
Penandatangan TEGUH NARUTOMO
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku
undefined