Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/301/415.10.1.3/2025 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Darurat Bencana Tanah Longsor Di Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Pada Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/301/415.10.1.3/2025 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Darurat Bencana Tanah Longsor Di Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Pada Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025
Nomor 301
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 09 September 2025
Tanggal Pengundangan 09 September 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa BPBD
Penandatangan WARSUBI
Bahasa INDONESIA
Lokasi JOMBANG
Status Berlaku
undefined