Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/301/415.10.1.3/2025 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Darurat Bencana Tanah Longsor Di Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Pada Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/301/415.10.1.3/2025 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Darurat Bencana Tanah Longsor Di Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Pada Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025