Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/318/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Jombang Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Kepemudaan, Olaraga Dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/318/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Jombang Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Kepemudaan, Olaraga Dan Pariwisata Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024