Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/322/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Gerakan Organisasi Wanita Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/322/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Gerakan Organisasi Wanita Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024