Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/322/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Gerakan Organisasi Wanita Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/322/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Gerakan Organisasi Wanita Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Nomor 322
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 23 September 2024
Tanggal Pengundangan 23 September 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa DPPKB PPPA
Penandatangan TEGUH NARUTOMO
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Tidak Berlaku
undefined