Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/410/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Radio Antar Penduduk Indonesia (Kapi) Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 20204

Peraturan Bupati
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/410/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Radio Antar Penduduk Indonesia (Kapi) Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 20204
Nomor 410
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 28 November 2024
Tanggal Pengundangan 28 November 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa Dinas Kominfo
Penandatangan TEGUH NARUTOMO
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku
undefined