Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/410/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Radio Antar Penduduk Indonesia (Kapi) Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 20204
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/410/415.10.1.3/2024 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Radio Antar Penduduk Indonesia (Kapi) Yang Telah Dievaluasi Oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 20204