Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2024 tentang Penunjukan Bendahara Dan Penetapan Rekening Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pada Satuan Pendidikan Negeri Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2024 tentang Penunjukan Bendahara Dan Penetapan Rekening Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pada Satuan Pendidikan Negeri Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Nomor 54
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 15 Januari 2024
Tanggal Pengundangan 15 Januari 2024
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan SUGIAT
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Tidak Berlaku
undefined