Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/56/415.10.1.3/2025 tentang Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Direncanakan Kepada Individu Untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/56/415.10.1.3/2025 tentang Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Bantuan Sosial Berupa Uang Yang Direncanakan Kepada Individu Untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025