Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/66/415.10.1.3/2025 tentang Tenaga Fasilitator Lapangan Pendampingan Kegiatan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/66/415.10.1.3/2025 tentang Tenaga Fasilitator Lapangan Pendampingan Kegiatan Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025
Nomor 66
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 04 Februari 2025
Tanggal Pengundangan 04 Februari 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa Dinas Perumahan dan Permukiman
Penandatangan TEGUH NARUTOMO
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku