Dokumen Produk Hukum

Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/92/415.10.1.3/2025 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Organisasi Kemasyarakatan Yang Telah Dievaluasi Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Tahun Anggaran Tahun 2025

Keputusan Bupati
Jenis Dokumen Keputusan Bupati
Judul Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/92/415.10.1.3/2025 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Organisasi Kemasyarakatan Yang Telah Dievaluasi Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Tahun Anggaran Tahun 2025
Nomor 92
T.E.U Kabupaten Jombang
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jombang
Tanggal Penetapan 14 Februari 2025
Tanggal Pengundangan 14 Februari 2025
Sumber
Bidang Hukum
Subjek
Pemrakarsa Bakesbangpol
Penandatangan TEGUH NARUTOMO
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum
Status Berlaku