Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jombang
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jombang
Nomor
1
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
13 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1; 33 hlm
Bidang Hukum
Subjek
BUMD
Pemrakarsa
Bagian Perekonomian
Penandatangan
TEGUH NARUTOMO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 1 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 7 kali
Abstrak
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan perkembangan kinerja Badan Usaha Milik Daerah terhadap target dengan realisasi pelaksanaan kegiatan pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang baik, diperlukan sebuah pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah