Peraturan Bupati Jombang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pos Pelayanan Terpadu
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pos Pelayanan Terpadu
Nomor
13
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
14 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13; 13 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Desa
Pemrakarsa
DPMD
Penandatangan
TEGUH NARUTOMO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 0 kali
Abstrak
bahwa Pos Pelayanan Terpadu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa;
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melakukan fasilitasi terhadap dukungan penetapan kebijakan di daerah