Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
17
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
26 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 17; 4 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
BPKAD
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 3 kali
Abstrak
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tanggal 30 November 2024, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 3 Februari 2025, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/66/013/2025 tentang Penetapan Pagu Definitif Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 3 Februari 2025 maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025