Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Nomor
19
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
12 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 19; 9 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Ketenagakerjaan
Pemrakarsa
Dinas Tenaga Kerja
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 3 kali
File Dokumen
Abstrak
bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya optimalisasi pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat;
bahwa program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilaksanakan melalui kegiatan bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat penerima bantuan sesuai dengan ketentuan;
bahwa perlu diatur mengenai pelaksanaan bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai landasan hukum dalam peraturan Bupati