Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa
Nomor
22
T.E.U
Jombang (Kabupaten)
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
27 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024 Nomor 22; 13 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Desa
Pemrakarsa
DPMD
Penandatangan
Pj. Bupati Jombang
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 19 kali
File Dokumen
PERBUP 22 TH 2024
Diunduh 93 kali
Abstrak
bahwa pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif agar penyelenggaraan pemerintahan Desa berjalan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Desa;
bahwa guna mendukung pengelolaan keuangan Desa yang efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif diperlukan mekanisme transaksi keuangan yang efisien melalui sistem transaksi non tunai;
bahwa perlu ditetapkan suatu peraturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan transaksi non tunai pengelolaan keuangan Desa sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Desa