Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
23
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
24 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 23; 4 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
BPKAD
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 8 kali
File Dokumen
Abstrak
bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Bupati Jombang Nomor 100.3.4/503/415.44/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tanggal 3 Maret 2025 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/99/013/ 2025 tentang Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tanggal 14 Februari 2025 dan Nomor 100.3.3.1/113/013/2025 tentang Penetapan Pagu Definitif Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tanggal 14 Februari 2025, perlu melakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025