Abstrak
bahwa tata naskah dinas diperlukan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, efisiensi, efektivitas dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penyeragaman susunan dan bentuk naskah dinas;
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Jombang dengan menggunakan media elektronik melalui tata bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh Perangkat Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, sudah tidak sesuai dengan dinamika organisasi, peraturan perundang-undangan, serta perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti