Peraturan Bupati Jombang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
29
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
25 April 2025
Tanggal Pengundangan
25 April 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 29; 4 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
BPKAD
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Diunduh 8 kali
Abstrak
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025 dan selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025