Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun Anggaran 2024
Nomor
3
T.E.U
Jombang (Kabupaten)
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E; 4 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Lain-Lain
Pemrakarsa
Bagian Umum Setda
Penandatangan
Pj. Bupati Jombang
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 4 kali
File Dokumen
Abstrak
bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati, perlu diatur mengenai Biaya Penunjang Operasional Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menyusun pedoman biaya penunjang operasional Bupati;