Peraturan Bupati Jombang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024
Nomor
31
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 31; 105 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
Bagian Pembangunan
Penandatangan
Pj. Bupati Jombang
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 92 kali
Abstrak
bahwa standar harga satuan regional merupakan biaya tertinggi dari suatu barang dan/atau jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu yang dijadikan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan standar harga satuan regional sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati