Abstrak
Bahwa untuk menjamin keamanan informasi, melindungi arsip dinamis dari penyalahgunaan, serta mewujudkan tertib pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, diperlukan pengaturan mengenai sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis merupakan pedoman dalam menentukan tingkat kerahasiaan arsip serta pengaturan hak akses terhadap arsip sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pengguna arsip. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis, pengaturan akses arsip dinamis, penetapan tingkat keamanan dan hak akses arsip, kewenangan dan tanggung jawab pencipta arsip, pengamanan arsip, serta pembinaan dan pengawasan. Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini diharapkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dapat dilaksanakan secara tertib, aman, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Sistem Klasifikasi, Keamanan Arsip, Akses Arsip, Arsip Dinamis, Pemerintah Kabupaten Jombang.