Peraturan Bupati Jombang Nomor 37 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 37 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
Nomor
37
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
26 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 37; 21 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Perencanaan
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Unduh Dokumen
Diunduh 62 kali
Abstrak
bahwa untuk terwujudnya birokrasi yang berdayasaing dan akuntabel, perlu dilaksanakan evaluasi atas akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah dengan menggunakan Lembar Kerja Evaluasi yang komprehensif mencakup seluruh komponen penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan standar harga satuan terbaru sesuai dengan kebutuhan, sehingga perlu dilakukan perubahan