Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026
Nomor
40
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
26 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 40; 105 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
Bagian Adm. Pembangunan
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 6 kali
File Dokumen
Diunduh 38 kali
Abstrak
bahwa standar harga satuan regional merupakan biaya tertinggi dari suatu barang dan/atau jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu yang dijadikan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan standar harga satuan regional sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati