Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Nomor
43
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
25 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 43; 12 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Retribusi
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan
Penandatangan
Pj. Bupati Jombang
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 2 kali
File Dokumen
Unduh Dokumen
Diunduh 81 kali
Abstrak
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan parkir agar tercipta ketertiban, keteraturan, keamanan serta kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Jombang perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam hal pengaturan pelayanan parkir di tepi jalan umum