Peraturan Bupati Jombang Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Nomor
53
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
08 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 53; 4 hlm
Bidang Hukum
Subjek
APBD
Pemrakarsa
BPKAD
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 0 kali
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024