Peraturan Bupati Jombang Nomor 55 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 55 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Nomor
55
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
14 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 55; 5 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Perencanaan
Pemrakarsa
Bappeda
Penandatangan
WARSUBI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 0 kali
Abstrak
bahwa untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, Bupati menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 ditetapkan