Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Desa Maju Dan Sejahtera Tahun 2026
Peraturan Bupati
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Desa Maju Dan Sejahtera Tahun 2026
Nomor
7
T.E.U
Kabupaten Jombang
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
15 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7; 7 hlm
Bidang Hukum
Subjek
Program Pemerintah
Pemrakarsa
Bappeda
Penandatangan
TEGUH NARUTOMO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
Status
Berlaku
Bagikan Dokumen
Sudah dibagi 0 kali
File Dokumen
Dokumen Utama
Diunduh 10 kali
Abstrak
bahwa untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2025-2029 yaitu Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua melalui program prioritas astacitadiperlukan proses kerja sama seluruh pihak/elemen/ stakeholder dengan memberikan kontribusi sesuai dengan sumber daya dan mekanisme serta saling mendukung untuk mencapai hasil yang ditetapkan;
bahwa perwujudan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana dimaksud pada huruf a, diimplementasikan dalam program prioritas yang disebut sebagai Program Desa Maju dan Sejahtera;
bahwa Program Desa Maju dan Sejahtera sebagaimana dimaksud pada huruf b, memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Bupati